Pendahuluan
Di negara yang sudah
maju sistem perikanannya seperti di Jepang, penangkapan kepiting, udang atau
ikan dengan bubu di laut dalam (200 – 600 m) selain banyak dilakukan oleh
nelayan secara individu (usaha rumah tangga) ada juga yang dilakukan oleh
perusahaan perikanan dengan skala besar dan bahkan ada juga dengan sistim
perikanan perahu induk. Peralatan yang dipakai semuanya memakai peralatan
modem. Sebagai gainbaran, di
bawah ini dijelaskan mengenai konstruksi, metode operasi, umpan yang dapat
dipakai, musim penangkapan dan daerah penangkapan dari bubu kepiting atau bubu
udang laut dalam yang mungkin dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan
usaha penangkapan.
Konstruksi
Rangka bubu untuk bubu kepiting, keseluruhannya memakai rangka dari besi
behel 0.8 cm sedangkan untuk bubu udang rangka bagian bawahnya saja yang
memakai besi behel 0.8 cm sedangkan bagian atasnya memakai badan jaring untuk
keduanya memakai jaring sintetis multifilamen mesh size 2.0 inchi untuk bubu
kepiting dan 0.5 inchi untuk bubu kantung umpan untuk keduanya memakai bahan
kawat kasa.
Ukuran bubu untuk bubu kepiting, bagian bawahnya berdiameter 70.0 - 80.0 cm
bagian atas 50.0-60.0 cm dan tinggi 60.0-70.0 cm, sedangkan pintu masuknya
berdiameter 25.0 - 30.0 cm. Untuk bubu udang bagian bawahnya 60.-70.0cm, bagian
atas 40.0-50.0 cm dan tinggi 50.0-60.0 cm. Sedangkan pintu masuk berdiameter 15.0-25.0 cm. Tali
pelampung, tali utama dan tali pemberat semuanya memakai tambang yang disebut
dengan tros (nama dagang dari tali yang dijual untuk kebutuhan perikanan dan
kelautan) berdiameter 2.0 cm dengan panjang 8.000-10.000 m, sedangkan tali
cabangnya memakai tambang berdiameter 1.0 cm.
Metode operasi
Metode operasi dimulal dari persiapan semua kebutuhan yang diperlukan,
kemudian pemasangan pemberat pada tali utama,
penyambungan tali temali dan pemasangan pelampung tanda di kedua ujung
tali utama. Setelah semua persiapan dilakukan, kemudian perahu menuju ke daerah
penangkapan terpilih. Sambil menuju ke daerah penangkapan, dilakukan pengisian
umpan ke dalam kantung umpan. Setelah sampai di daerah penangkapan, pelampung
tanda, pemberat, bubu, pemberat dan pelampung tanda diturunkan.
Pemasangan bubu di daerah penangkapan dipasang satu demi satu kemudian
diuntai menjadi satu set. Satu set bubu biasanya terdiri dari 400 - 500 bubu
dengan jarak satu bubu dan bubu lainnya antara 10-15 m. Lama perendaman bubu
biasanya antara 3- 4 hari. Untuk nelayan yang biasa merendam bubunya selama 3
hari maka banyaknya bubu yang dioperasikan jumlahnya sebanyak 4 set (4 x
400-500 bubu). Pada waktu memulai operasi penangkapan, selama tiga hari
berturut - turut, nelayan hanya melakukan setting, tiap kali setting dipasang 1
set, kemudian setelah melakukan setting di hari ke 4 dilanjutkan dengan hauling
bubu yang dipasang dihari pertama. Setelah melakukan hauling kemudian umpan
diganti, bubu yang rusak diganti kemudian dilakukan setting kembali, begitu
seterusnya dan dilakukan sepanjang tahun. Konstruksi dan metode pengoperasian
yang dioperasikan di perairan laut dalam pada kedalaman 200-600 m.
Alat bantu
penangkapan
Alat bantu penangkapan dapat memakai line hauler.
Jenis hasil
tangkapan
Untuk bubu kepiting hampir 100% hasil tangkapannya kepiting, sedangkan
untuk bubu udang hasil tangkapannya udang dan ikan dasar.
Perahu dan
nelayan
Pengoperasian bubu kepiting dan bubu udang laut dalam dapat dilakukan
dengan menggunakan perahu ukuran 30-90 GT yang dilengkapi dengan line hauler,
kompas, SSB dan GPS. Banyaknya nelayan dalam satu kali operasi berjumlah
antara 3-5 orang.
Umpan
Umpan yang dipakai adalah ikan rucah yang dimasukkan ke dalam kantung umpan
yang terbuat dari kawat kasa.
Musim
penangkapan
Sepanjang tahun.
Daerah
penangkapan
Laut dalam dengan kedalaman mulai dari 200 sampai 600 m.
Pemeliharaan
alat
Untuk memelihara alat tangkap supaya tahan lama, setiap setelah
dipergunakan sebaiknya dibersihkan dengan air tawar, yang rusak diperbaiki atau
diganti dengan yang baru.
Sumber :
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9
Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar