Pendahuluan
Jaring insang tiga
lembar atau disebut juga dengan trammel net adalah jaring yang konstruksinya
terdiri dari tiga lembar jaring. Jaring ini umumnya dipergunakan untuk
menangkap ikan dasar termasuk jenis udang.
Penangkapan ikan kakap merah
Salah satu dari alat tangkap yang cocok untuk
menangkap ikan kakap merah dan ikan di perairan pantai adalah alat tangkap yang
disebut dengan jaring insang tiga lembar atau dalam bahasa asingnya disebut
dengan “trammel net”.
Konstruksi jaring
Konstruksi dari trammel net terdiri dari tiga lembar
jaring, satu lembar jaring dengan ukuran mata yang kecil (jaring bagian dalam)
dan dua lembar jaring dengan ukuran mata yang besar (jaring bagian luar).
Jaring yang ukuran matanya kecil diapit dengan jaring yang ukuran matanya besar
Jaring bagian luar
Bahan Amilan No.210D/6, besar mata jaring (mesh size)
8.89 cm (3 inci), jumlah mata ke arah tinggi jaring 4.5 mata. Jumlah mata ke
arah panjang 21 mata/m.
Jaring bagian dalam
Bahan Amilan No.210D/3-210D/6, besar matajaning (mesh
size) 5.08 (2 inci)-6.35 cm (2.5 mci) dan jumlah math ke arab tinggi janing 50
mata. Jumlah mata ke arab panjang 32 math/rn.
Panjang jaring
Panjang jaring dalam satu tingting (piece) yang
terbaik adalah 40.5 m.
Metode pengoperasian
Jumlah piece yang harus dipakai disesuaikan dengan
kondisi modal yang ada atau disesuaikan dengan kondisi daerah penangkapan.
Jaring diset menetap di dasar perairan, pemasangan jaring sebaiknya dilakukan
30-bc sebelum matahari terbit dengan lama perendaman selama 2-3 jam.
Daerah penangkapan
Daerah penangkapan terbaik adalah daerah penangkapan
sebelumnya sudah diketahui adanya keberadaan ikan kakap merah, biasanya di
perairan berkarang kemudian jaring dipasang melingkari karang atau dipasang di
dekat karang. Jaring ini bisa dioperasikan sampai kedalaman 80-120 m
Musim penangkapan
Musim penangkapan sepanjang tahun.
Pemeliharaan alat
Pemeliharaan alat tangkap sebaiknya setelah alat
dipakai dicuci dengan air tawar, bagian yang rusak diperbaiki, dikeringkan di
tempat yang tidak kena sinar matahari secara langsung dan disimpan ditempat
yang bersih.
Sumber :
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9
Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar