Rabu, 26 Maret 2014

Membangkitkan Gairah Mencatat Bagi Pelaku Utama Perikanan

Bahwa dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan.  Penyuluh perikanan melakukan kegiatan penyuluhan perikanan kepada pelaku utama perikanan, baik itu kepada sasaran kelompok ataupun perorangan.

Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan salah satu fungsi pelabuhan perikanan adalah kegiatan tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan (Permen KP No 8 tahun 2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan Pasal 3 Ayat 4).  Sejalan dengan itu penyuluh perikanan yang ada di PPN Pemangkat melakukan kegiatan penyuluhan perikanan kepada sasaran perorangan yang berada di lingkungan sekitar PPN Pemangkat.  Kali ini pelaku utama yang di kunjungi adalah Ibu Misfah yang merupakan anggota kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) Mina Jaya yang berlokasi di RT 04 RW 013 Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.  Materi yang disampaikan adalah terkait pentingnya pencatatan data produksi dari setiap pelaku utama yang melakukan kegiatan usaha.  Pencatatan data produksi sangat penting mengingat dengan adanya pencatatan data produksi kita bisa mengevaluasi terkait kegiatan usaha yang dilakukan, apakah menguntungkan atau mengalami kerugian.  Apabila mengalami kerugian maka bisa dilakukan langkah-langkah alternatif agar kegiatan usaha yang dilakukan menjadi menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan. Aripudin, S.St.Pi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar