Minggu, 19 Januari 2014

Penangkapan Ikan yang Ramah Lingkungan

Banyak teknologi yang digunakan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan termasuk di dalamnya lingkungan perairan. Lingkungan perairan ini menjadi korban dari ulah kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pembuangan limbah rumah tangga maupun industri yang menyebabkan pencemaran.
Kegiatan dibidang perikanan seperti penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak, racun dan alat-alat tangkap yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan juga merupakan salah satu faktor yang merusak lingkungan perairan. Sumberdaya ikan, meskipun termasuk sumberdaya yang dapat pulih kembali (renewable resources) namun bukanlah tidak terbatas. Oleh karena itu perlu dikelola secara bertanggungjawab dan berkelanjutan agar kontribusinya terhadap ketersediaan nutrisi, peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Pengelolaan sumberdaya ikan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan operasi penangkapan ikan dan sasaran penangkapan ikan yang dilakukan. Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan dari ancaman kepunahan, sebenarnya telah dilakukan sejak lama oleh berbagai ahli penangkapan ikan di seluruh dunia. Sebagai contoh, industri penangkapan ikan di Laut Utara telah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi buangan hasil tangkap sampingan (by catch) lebih dari seratus tahun yang lalu. 
Selain hal tersebut di atas, untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan perlu juga dilihat dari penggunaan alat-alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan yaitu dari segi pengoperasian alat penangkapan ikan, daerah penangkapan dan lain sebagainya sesuai dengan tata laksana untuk perikanan yang bertanggungjawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF).
Kedepan, trend pengembangan teknologi penangkapan ikan ditekankan pada teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan (enviromental friendly fishing tecnology) dengan harapan dapat memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan.
Teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan adalah suatu alat tangkap yang tidak memberikan dampat negatif terhadap lingkungan, yaitu sejauh mana alat tangkap tersebut merusak dasar perairan, kemungkinan hilangnya alat tangkap, serta kontribusinya terhadap polusi. Faktor lain adalah dampak terhadap bio-diversity dan target resources yaitu komposisi hasil tangkapan, adanya by catch serta tertangkapnya ikan-ikan muda.

Penggunaan teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan dapat dilihat dari segi metode pengoperasian, bahan dan kontruksi alat, daerah penangkapan dan ketersediaan sumberdaya ikan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya ikan.
Sasaran dari pembuatan Petunjuk Teknis ini adalah nelayan perikanan dan semua pihak yang bergerak di bidang perikanan yang tersebar di seluruh perairan Indonesia agar mentaati/mematuhi peraturan yang berlaku dan dalam mengoperasikan alat tangkap dengan tetap menjaga lingkungan dan kelestarian sumberdaya Ikan. 
Penangkapan ikan ramah lingkungan ini berisikan tentang alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan yang sesuai dengan kriterianya yaitu :
1) Memiliki selektifitas tinggi;
2) Hasil tangkapan sampingan rendah (by catch);
3) Hasil tangkapan berkualitas tinggi;
4) Tidak destruktif/merusak habitat/lingkungan;
5) Mempertahankan keanekaragaman hayati (biodiversity);
6) Tidak menangkap spesies yang dilindungi/terancam punah;
7) Pengoperasian alat tangkap tidak membahayakan nelayan; dan
8) Tidak melakukan penangkapan di daerah terlarang.

Cara Penangkapan Ikan Hias yang Ramah Lingkungan

Ekosistem terumbu karang merupakan gantungan hidup bagi masyarakat Kelurahan Pulau Panggang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bergantung secara langsung dengan mengambil sumberdaya terumbu karang untuk kebutuhan hidup. Tidak langsung, berhubungan dengan fungsi terumbu karang melindungi pulau tempat tinggalnya.
Ikan hias merupakan salah satu sumberdaya ekosistem terumbu karang yang menghidupi sebagian besar masyarakat Pulau Panggang. Dan penangkapan ikan hias ini juga menimbulkan konflik di dalam masyarakat. Sebagian masyarakat yang tidak melakukan penangkapan ikan hias menuduh penangkap ikan hias sebagai perusak ekosistem terumbu karang. Dan hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena pada kenyataannya memang sebagian nelayan untuk menangkap ikan-ikan hias tertentu masih menggunakan potas atau racun sianida.

Dengan kenyataan seperti yang tersebut di atas, sudah sepatutnya masyarakat Pulau
Panggang mulai peduli pada lingkungan sekitar mereka. Hal tersebut dapat dimulai dengan melakukan tindakan-tindakan kecil yang langsung berkaitan dengan mata pencaharian masing-masing, seperti merubah cara Tangkap ikan hias menjadi menggunakan jaring.

Prinsip-prinsip tentang penangkapan ikan hias laut adalah Pengumpulan ikan harus dikelola sedemikian rupa sehingga: Penggunaan bahan-bahan kimia untuk menangkap ikan dilarang. Untuk memudahkan penangkapan ikan, hanya boleh menggunakan tongkat/daun kelapa.Penghancuran koloni karang secara sengaja dilarang. Jika terjadi kerusakan kecil pada cabang karang (patah) maka harus diselipkan dengan rapat ke koloni semula atau dekat dengan substratnya sehingga peluang hidup bagi karang ini akan meningkat.

Mengapa ikan hias hasil tangkapan mudah mati? 
1. Penggunaan racun potas yang membuat ikan tidak sadar.
2. Teknik dekompresi yang kurang tepat
3. Kekurangan oksigen pada saat penyimpanan
4. Ikan teracuni oleh amoniak hasil buanganikan yang tercampur dalam air
5.Terlalu banyak ikan dalam satu tempat penyimpanan
6. Membiarkan ikan terjemur sinar matahari
7. Prosedur penanganan (handling) dan pengangkutan yang kurang tepat.


Persyaratan Penyimpanan, Penanganan, dan Penangkaran
Ikan hias laut untuk akuarium yang berasal dari Lokasi pengumpulan tidak dicampur dengan lokasi lain. Kapan saja setelah pengumpulan dan penangkapan ikan dilakukan, harus dapat ditandai, sehingga menunjukkan siapa pengumpul atau penangkap ikannya dan di wilayah pengumpulan atau ditangkap.

Metode perawatan ikan dan penyimpanan di atas kapal 
Perjalanan pengumpulan dan penangkapan tidakterlalu lama. Ember yang mengapung harus selalu digunakan dalam penangkapan Jika ember dan botol digunakan sebagai tempat penyimpanan maka harus:
1. Disimpan di dalam laut pada kedalaman 3 meter dengan sirkulasi air yang baik.
2. Direndam di dalam air laut yang baru setelah pengapalan.
3. Segera direndam di dalam air laut yang baru jika ada organisme yang mati di antaranya.
Jika kantung plastik yang digunakan untuk penyimpanan atau untuk mengirimkan ikan kembali kepada pembeli maka harus:
1. Memiliki ukuran yang cukup bagi ikan sehingga dapat bergerak bebas.
2. Bersih (bukan plastik bekas), kecuali yang sudah diberi disinfektan secara tepat.
3. Usahakan digunakan hanya untuk menampung satu ikan-dapat mengganti air di dalamnya untuk menjaga kesehatan optimal ikan.
4. Disimpan maksimum di tempat yang teduh dan sejuk.
5. Tidak boleh digunakan untuk menyimpan ikan lebih dari 24 jam.

Kualitas dan suhu air 
Para pengumpul dan penangkap ikan harus mampu bagaimana mereka merawat kualitas dan suhu air dalam wadah untuk memastikan kesehatan optimal bagi organisme lautuntuk akuarium ini. Ini dapat dicapai melalui beberapa cara, misalnya meliputi hal-hal berikut ini: tempat yang teduh, sering mengganti air dengan air yang bersih, dll. Mengurangi stres akibat tindakan-tindakan seperti pergantian air yang terlalu sering atau tidak tepat dan keteduhan yang berubah-ubah; dan memastikan periode penyimpanan yang pendek antara penangkapan dan pengiriman kepada pembeli yang mampu melakukan aklimatisasi dengan tepat.

Prinsip-prinsip Dasar Penanganan dan Penyimpanan :
  1. Jangan biasakan memegang ikan dengan tangan
  2. Gunakan serok dengan hati-hati
  3. Serok harus dari bahan yang lembut dan mata jaring yang kecil
  4. Ember bisadipakaiuntuk penyimpanan sementara dan Decompresi
  5. Kantong plastik dan toples jangan di biarkan di kana panas matahari langsung]
  6. Lindungi dengan kotak dan bisa juga dari terpal (plastik Hitam)
  7. Jangan menuangkan ikan langsung dari atas ke ember atau toples
  8. Masukan serok ke dalam air, baru ikannya di lepaskan
  9. Jangan terlalu lama ikan diatas air
  10. Ikan tetap di air dan pindahkan pada tempat tersedia
  11. Hindari menaruh ikan di dalam kantong plastik tertutup tanpa lubang, ataupun di dalam toples tertutup tanpa lubang.
  12. Ikan-ikan yang ditangkap dari dalam laut dan diangkat ke permukaan, sebaiknya ditaruh di dalam toples tertutup berlubang didiamkan dalam air laut yang dangkal
  13. Kualitas air akan semakin jelek apabila tidak sering diganti (ikan dapat keracunan ammonia dan kekurangan oksigen) Jangan  mengganti air secara kasar dan terburu-buru
  14. Sebelum pengangkutan dengan kapal, jaga agar ikan tetap ditaruh di dasar laut  dekat pantai, dalam toples dengan tutup berlubang selama 3 hingga 5 hari, hingga  ususnya kosong.
  15. Hindari memasukkan banyak ikan dalam satu tempat.
  16. Satu ikan untuk satu toples, kecuali bagi jenis ikan yang biasa berdua.
  17. Hindari kelaparan agar ikan tahan stress.
  18. Angkut dengan kapal selama seminggu setelah penangkapan, menggunakan toples dengan tutup berlubang, dan ikan-ikan  akan sehat.
  19. Jangan menusuk gelembung renang yang menggembung dari ikan yang ditangkap.
  20. Dekompresi ikan selama 24 jam di dalam toples yang tutupnya berlubang, di kedalaman 3 hingga 5 meter.
  21. Periksa kondisi ikan setiap hari dan buangyang telah mati.

Pencatatan Pemantauan Kematian ikan 
Para pengumpul dan penangkap ikan harus menyimpan catatan-catatan yang akurat mengenai kematian pada setiap tahap proses pengumpulan ketika ikan hias laut untuk akuarium dipindahkan, misalnya, dari penangkapan ke tempat penyimpanan atau dari tempat penyimpanan ke alat transportasi. Catatan-catatan ini mungkin disimpan sebagai bagian daribuku harian.

Dokumentasi (Penyimpanan Catatan) 
Semua organisasi dalam rantai perdagangan harus menyimpan catatan-catatan yang dilakukan manual maupun dengan menggunakan komputer untuk ikan hias akuarium yang masuk dan keluar dari lokasi yang telah mendapat ditentukan. Catatan ini harus termasuk informasi catatan mengenai spesies yang Mati Saat Kedatangan dan Mati Setelah Kedatangan.

Kelestarian sumberdaya hayati ikan hias laut mulai terancam, karena cara penangkapan secara tidak wajar dan karena telah banyaknya terjadi kerusakan terumbu karang yang merupakan habitat dari ikan hias tersebut, maka diperlukan pengelolaan yang berkesinambungan seperti:
a) Pengelolaan Ekosistem dan Perikanan yang meliputi ekosistem wilayah pengumpulan dan pengelolaan perikanan dan konservasi:
b) Pengumpulan, Penangkapan ikan dan Penyimpanan ikan hias karang dan yang berkaitan dengan pemanenan dan kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan,
c) Penanganan, Perawatan dan Transportasi yang meliputi pemeliharaan, penangkaran, pengemasan, transportasi, dll. di seluruh jaringan perdagangan, pengecer, dan semua komponen.

Untuk memudahkan dalam pelacakan dan pengecekan kembali penyebab-penyebab rendahnya mutu atau kematian yang tinggi di perlukan pendokumentasian dari semua organisasi dalam rantai perdagangan. Informasi atau catatan itu meliputi : lokasi pengambilan, collector, Eksportir, order, hasil tangkapan, spesies yang Mati Saat Kedatangan (Dead On Arrival/DOA), Mati Setelah Kedatangan (Dead After Arrival/DAA) dan catatan lainnya.
Sumber :INDAH RUFIATI SY
10885
BUDIDAYA PERAIRAN
JURUSAN PERIKANAN DAN KELAUTAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA


Read more: DASAR-DASAR PENANGKAPAN IKAN | Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI) http://www.terangi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=223%3Adasar-dasar-penangkapan-ikan&catid=59%3Aperikanan-ornamental&Itemid=54&lang=id#ixzz312O16QWK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar