Rabu, 28 Mei 2014

CARA PENANGGULANGAN IUU FISHING

Sebelum membahas cara penanggulangan IUU Fishing terlebih dahulu harus mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan IUU Fishing adalah :


1. Lemahnya pengawasanSimpan Sekarang
 masih terbatasnya sarana prasarana dan fasilitas pengawasan;
 SDM pengawasan yang masih belum memadai terutama dari sisi kuantitas;
 belum lengkapnya peraturan perundang-undangan di bidang perikanan,
 masih lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum baik pusat maupun daerah;
 belum berkembangnya lembaga pengawasan;
 Penerapan sistem MCS yang belum sempurna

2. Belum tertibnya perijinan -
 Pemalsuan Ijin, penggandaan ijin

3. Lemahnya Law Enforcement
 Wibawa hukum menurun
 Ketidak adilan bagi masyarakat
 Maraknya pelanggaran & illegal

Penanggulangan IUU Fishing
1. Sistem Pengelolaan
 Perumusan Kebijakan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan dengan cara Pelestarian: Perlindungan, Pengawetan dan Rehabilitasi, Pengalokasian dan penataan pemanfaatan, Penyusunan Peraturan, Perijinan dan pemanfaatan Sumberdaya ikan.

2. Kebijakan dengan Visi Pengelolaan SDKP tertib dan bertanggung jawab
 Meningkatkan kualitas pengawasan secara sistematis dan terintegrasi agar pengelolaan SDKP berlangsung secara tertib dengan cara operasi pengawasan dan penegakan hukum.
 Meningkatkan apresiasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan SDKP dengan cara pengembangan sistem pengawasan berbasis masyarakat seperti pembentukan kelompok apengawas masyarakat (Pokmaswas).

3. Strategi
 Optimalisasi Implementasi MCS (Monitoring, Controlling, Surveillancea) dalam pengawasan dengan cara Peningkatan Sarana dan Prasarana pengewasan dan Mengintegrasikan komponen MCS (VMS, Kapal Partroli, Pesawat Patroli Udara, Alat Komunikasi, Radar Satelit/Pantai, Siswasmas, Pengawas Perikanan (PPNS) dan Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian SDKP) dalam satu system yang sinergis.

 Pembentukan Kelembagaan Pengawasan di Tingkat Daerah.
Dasar Pembentukan Kelembagaan ini yaitu : Belum adanya lembaga pengawasan yang mandiri, Lambannya penanganan operasi dan penanganan perkara, Rentang kendali dan koordinasi yang panjang, Ketergantungan pada pihak lain, Tidak adanya kepastian kendali dan pasca operasi. Rancangan kebutuhan kelembagaan pengawasan yaitu Pangkalan Pengawasan 7 Unit, Stasiun Pengawas 31 Unit dan Satker Pengawas 130 Unit. Sampai saat ini baru Pangkalan 2 unit, Stasiun 3 unit dan Satker unit masih jauh dari harapan.

 Meningkatkan Intesitas Operasional Pengawasaan Baik Dengan Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP secara mandiri maupun kerjasama dengan TNI AL dan Polri. Dengan Langkah ke depan :
• Meningkatkan frekuensi kerjasama operasi dengan TNI AL dan POLAIR
• Memprogramkan pengadaan Kapal Pengawas dalam jumlah yang mencukupi baik melalui APBN Murni maupun Pinjaman / Hibah Luar Negeri (PHLN).

 Operasional Penertiban Ketaatan Kapal Dipelabuhan.
Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan :
1. Ketaatan berlabuh di pelabuhan pangkalan sesuai dengan ijin yang diberikan,
2. Ketataan Nakhoda kapal perikanan dalam melaporkan hasil tangkapan melalui pengisian Log Book Perikanan,
3. Ketaatan pengurusan ijin untuk kapal yang belum berijin dan masa berlaku ijinnya telah habis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kapal di pelabuhan pangkalan yang tertib diterbitkan Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan dari Pengawas Perikanan untuk mendapatkan Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbandar dan bagi yang tidak tertib tidak akan dikeluarkan.

 Pengembangan Dan Optimalisasi Implementasi Vessel Monitoring System (VMS).
1. Mewajibkan Pemasangan Transmitter VMS Bagi Kapal berukuran 60 GT ketas.
2. Penerapan Transmitter VMS Off Line Bagi Kapal Berukuran 30 – 60 GT.
3. Penerapan Sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi pemilik kapal yang tidak patuh.

 Pengembangan Sistem Radar Pantai Yang Terintegrasi Dengan VMS.
1. Pengembangan sistem radar yang diintegrasikan dengan VMS (telah dikembangkan bersama BRKP).
2. Stasiun-stasiun radar tersebut akan ditempatkan pada titik-titik pintu masuknya kapal-kapal perikanan asing ke Indonesia (Selat Malaka, Laut Natuna dsb).
Apabila konsep ini terwujud Informasi pengawasan dapat diterima lebih banyak. Hal itu akan mengurangi fungsi patroli kapal pengawas, sehingga pengadaan kapal pengawas bisa dikurangi.

 Koordinasi Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana.
1. Peningkatan Peran Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan
2. Mempercepat proses penegakan hukum (penyidikan, penuntutan dan persidangan) antar lain melalui Pengadilan Khusus Perikanan
3. Mengantisipasi terjadinya tuntutan (Pra-peradilan, Class Action dan Tuntutan Perdata)
4. Mengamankan dan merawat barang bukti (misal: kapal, alat tangkap) agar nilai ekonominya dapat dipertahankan
5. Penanganan ABK Non Yustitia dari kapal-kapal perikanan asing illegal yang tertangkap

 Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Sumberdaya Ikan melalui SISWASMAS
1. Pembinaan berupa peningkatan teknis pengawasan dan pemberian stimulant kepada kelompok-kelompok tersebut berupa perlengkapan pengawas (radio komunikasi, senter, mesin tik dll).
2. Sampai dengan tahun 2006 telah terbentuk 759 Pokmaswas yang tersebar di 30 Propinsi di Indonesia.
3. Evaluasi Pokmaswas tingkat Nasional untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden RI.

 Pembentukan Pengadilan Khusus Perikanan.
Dasar Pembentukan :
1. Perkara perikanan belum mendapat perhatian serius dibanding perkara lain
2. Mewujudkan suatu tatanan sistem peradilan penanganan perikanan yang efektif
3. Menstimulasi kinerja pengadilan negeri dalam menangani tindak pidana perikanan
4. Mengubah paradigma di kalangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara perikanan
Sampai saat ini telah dibentuk di lima tempat yaitu Jakarta Utara, Pontianak, Medan, Tual dan Bitung.

Sumber :
Kebijakan Penaggulangan IUU Fishing Dalam Mendukung Tugas PPNS di Lapangan Oleh Direktur Jenderal P2SDKP pada Acara Coaching Clinic PPNS Perikanan Tahun 2007.

DIMENSI KAPAL PERIKANAN



Pengertian dan Batasan Kapal Perikanan
1) Kapal perikanan adalah kapal, perahu atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidaya ikan, pengangkut ikan pengolah ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/ eksplorasi perikanan.
2) Kapal penangkap ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, atau mengawetkan.
3) Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan, termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, atau mengawetkan.

Klasifikasi Kapal Perikanan
1 Klasifikasi berdasarkan Statistik Perikanan Indonesia
Berdasarkan statistik perikanan tangkap Indonesia kategori dan ukuran perahu/kapal perikanan untuk setiap jenis alat tangkap dibedakan berdasarkan 2 (dua) kategori, yaitu :
1)      Perahu tanpa motor (non-powered boat) dan perahu/ kapal (powered boat), seperti terlihat pada tabel 1.
Tabel 1. Kategori dan ukuran perahu/ kapal
No
Kategori Perahu/Kapal
1
Kapal Tanpa Motor
Jukung

Perahu Papan
Kecil, sedang, besar
2
Perahu/Kapal
Motor tempel

Kapal Motor
< 5 GT, 5–10 GT,
10-20 GT, 20-30 GT,
30-50 GT, 50-100 GT,
100-200 GT, 200-300 GT, 300-500 GT, 500-1000 GT,
>=1000 GT

2 Klasifikasi Berdasarkan FAO (Food and Agriculture Organization)
Sesuai dengan Standar International Klasifikasi Statistik Kapal Perikanan (International Standard Statistical Classification of Fishing Vessels, ISSCFV – FAO 1985), kapal perikanan terbagi atas 2 (dua) jenis kapal perikanan, yakni :
1. Jenis kapal penangkap ikan, dan
2. Jenis kapal bukan penangkap ikan (kapal perikanan lainya)

Jenis kapal penangkap ikan terbagi atas 11 (sebelas) tipe kapal dan kapal perikanan lainya terbagi atas 7 (tujuh) tipe kapal. Klasifikasi kapal dengan menggunakan ”singkatan standar” sesuai dengan Standar International Klasifikasi Statistik Kapal Perikanan, seperti terlihat pada tabel 2.

Tabel 2. Klasifikasi kapal perikanan
No.
Klasifikasi Kapal Perikanan
Singkatan Standar
1
Kapal penangkap ikan


  1. Kapal pukat tarik
  2. Kapal pukat
  3. Kapal penggaruk
  4. Kapal jaring angkat
  5. Kapal jaring insang
  6. Kapal pemasang perangkap
  7. Kapal tali pancing
  8. Kapal menggunakan pompa untuk penangkapan
  9. Kapal serba guna/aneka guna
  10. Kapal penangkapan untuk rekreasi
  11. Kapal penangkapan tidak ditetapkan
TO
SO
DO
NO
GO
WO
LO
PO

MO
RO
FX
2
Kapal perikanan lainnya


  1. Kapal induk
  2. Kapal pengangkut
  3. Kapal rumah sakit
  4. Kapal survei dan perbandingan
  5. Kapal riset perikanan
  6. Kapal latih perikanan
  7. Kapal perikanan lainnya
HO
FO
KO
BO
ZO
CO
VOY


Dimensi/Ukuran Utama Kapal

Untuk mengukur dimensi utama kapal, sebaiknya bangunan konstruksi kapal dalam  keadaan lunas rata (even keel) dan diupayakan bangunan konstruksi kapal berada di atas galangan kapal. Hal ini disebabkan untuk memudahkan pengukuran panjang garis air dan panjang garis tegak kapal serta kedalaman kapal yang berada di bawah permukaan air laut. Adapun pengertian teknis mengenai dimensi/ ukuran utama dan koefisien bentuk kapal adalah sebagai berikut :

a. Panjang kapal

1) Panjang seluruh kapal (Length over all, Loa) adalah jarak mendatar antara ujung depan linggi haluan sampai dengan ujung belakang linggi buritan kapal.
2) Panjang garis geladak kapal (Length deck line, Ldl) adalah jarak mendatar antara sisi depan linggi haluan sampai dengan sisi belakang linggi buritan yang diukur pada garis geladak utama atau geladak kekuatan.
3) Panjang garis air kapal (Length water line, Lwl) adalah jarak mendatar antara sisi belakang linggi haluan sampai dengan sisi depan linggi buritan, yang diukur pada garis air muatan penuh.
4) Panjang garis tegak kapal (Length between perpendicular, Lbp) adalah jarak mendatar antara garis tegak haluan sampai dengan garis tegak buritan/sumbu poros kemudi kapal, yang diukur pada garis air muatan penuh.

b. Lebar kapal

1) Lebar maksimum kapal (Breadth maximum, Bmax) adalah jarak mendatar antara sisi-sisi luar dari pisang-pisang atau fender kapal, yang diukur pada lebar kapal terbesar.
2) Lebar garis geladak kapal (Breadth deck line, Bdl atau Breadth moulded, Bmld) adalah jarak mendatar antara sisi-sisi luar kulit kapal, yang diukur pada garis tepi geladak dan dipertengahan panjang garis tegak kapal.

c. Tinggi kapal

1) Tinggi maksimum kapal (Height atau Depth maximun, Hmax atau Dmax) adalah jarak vertikal atau tegak antara garis dasar/ garis sponeng bawah sampai dengan garis atau sisi atas pagar kapal, yang diukur pada pertengahan panjang garis tegak kapal.
2) Tinggi kapal atau tinggi geladak kapal (Height, H atau Depth, D) adalah jarak vertikal atau tegak antara garis dasar/ garis sponeng bawah sampai dengan garis atau sisi atas geladak pada garis tepi geladak utama, yang diukur pada pertengahan panjang garis tegak kapal.


Koefisien Bentuk Kapal

1. Koefisien Balok (Block coefficient, Cb)
Koefisien balok adalah nilai perbandingan antara volume badan kapal yang berada di bawah permukaan air dengan volume balok yang membatasinya atau yang dibentuk oleh panjang, lebar dan tinggi balok.

2. Koefisien Gading Besar (Midship coefficient, Cm)
Koefisien gading besar adalah nilai perbandingan antara luasan penampang gading yang berada di bawah permukaan air dengan luas penampang empat persegi panjang yang membatasinya atau yang dibentuk oleh lebar dan tinggi empat persegi panjang.

3. Koefisien Garis Air (Water iine coefficient, Cwl)
Koefisien garis air adalah nilai perbandingan antara luasan penampang garis air
dengan luas penampang empat persegi panjang yang membatasinya atau yang
dibentuk oleh panjang dan lebar empat persegi panjang.

4. Koefisien Prismatik (Prismatic Coefficient, Cp)
a) Koefisien prismatik memanjang (longitudinal prismatic coefficient : Cpl) adalah nilai perbandingan antara volume badan kapal yang berada dibawah permukaan air dengan volume prisma yang membatasinya kearah memanjang kapal atau yang dibentuk oleh luas penampang gading besar dan panjang prisma.
b) Koefisien prismatik melintang (Vertical Prismatic Coefficient, Cpv) adalah nilai perbandingan antara volume badan kapal yang berada dibawah permukaan air dengan volume prisma yang membatasinya kearah melintang kapal atau yang dibentuk oleh luas penampang garis air dan tinggi prisma.

Besaran Kapal
Terdapat beberapa cara dalam menentukan besaran kapal perikanan, diantaranya sebagai berikut :

1. Volume displacement kapal
Volume displacement kapal merupakan volume badan kapal yang berada di bawah permukaan air, dimana besaran yang dihasilkan merupakan hasil perkalian panjang, lebar, tinggi sarat air (pada garis air muat penuh) dengan koefisien balok (block coefficient, Cb)

2. Displacement kapal
Displacement kapal merupakan volume kapal apabila kapal berlayar di perairan dalam hal ini perairan laut, yang dihasilkan dari perkalian antara Volume displacement dengan berat jenis air laut

3. Tonnage atau Gross Tonnage (GT) kapal
Pengukuran besaran volume kapal perikanan dilakukan pada bagian ruangan –ruangan yang tertutup dan dianggap kedap air yang berada di dalam kapal dan dinyatakan dalam Gross Tonnage kapal dengan menggunakan satuan ”Register Tonnage (1 RT = 100 ft3 = 2,8328 m3). Volume ruangan tertutup dalam kapal terdiri dari volume ruang tertutup yang terdapat di bagian atas dan bawah dari geladak utama.
Dimana geladak utama kapal adalah geladak kapal yang menyeluruh dari haluan sampai buritan kapal, yang dianggap sebagai geladak kekuatan kapal. Sebagian besar kapal perikanan memiliki 1 (satu) geladak kapal, maka geladak utama sama dengan geladak kekuatan kapal.
Bangunan di atas kapal (super structure) merupakan bangunan kapal yang terletak di atas geladak utama dan mempunyai lebar bangunan atas sama dengan moulded kapal. Apabila lebar bangunan atas lebih kecil dari 96 % lebar moulded kapal, maka bangunan di atas geladak utama dianggap sebagai rumah geladak (deck house).
Sesuai dengan ”International Convention on Tonnage Measurment of Ship, TMS 1969”, maka menentukan tonnage atau gross tonnage kapal dilakukan dilakukan dengan formula sebagai berikut :

a. Panjang seluruh kapal kurang dari sama dengan 24 meter (≤ 24 m)
Metode pengukuran dalam negeri berdasarkan TSM 1969 digunakan bagi kapal yang memiliki panjang seluruh kapal (Loa) kurang dari sama dengan 24 meter (≤ 24 m). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal metode pengukuran dalam negeri  adalah sebagai berikut :
GT = 0,25xV 
Keterangan :
GT    :    Gross Tonnage atau tonase kotor (RT)
0,25   :    Faktor
V       :    Volume ruang tertutup yang berada dalam kapal (m3)      
V1     :    Volume ruangan di bawah geladak utama (m3)
V2     :    Volume ruangan di atas geladak utama (m3)                     

a.1) Ruangan tertutup di bawah geladak
V1 LdlxBdlxDxF
Keterangan :
V1  :  Volume ruangan di bawah geladak utama (m3)
Ldl :  Panjang (m)
Bdl  Lebar (m)
D    :  Tinggi (m
F     :  Faktor (*)
a) 0,85 =  bagi  kapal-kapal  dengan  bentuk  dasar  rata,  secara  umum
                digunakan bagi kapal tongkang.
b) 0,70 =  bagi kapal-kapal dengan bentuk dasar agak miring dari tengah
                 ke sisi kapal, secara umum digunakan bagi kapal motor.
c) 0,50 =  bagi kapal-kapal yang tidak termasuk golongan (a) dan (b),
                secara umum bagi kapal layar atau kapal layar motor.

a.2) Ruangan tertutup di atas geladak
V2 lxb(r)xd(r)
Keterangan :
V2     :    Volume ruangan di atas geladak utama (m3)
l         :    Panjang ruangan (m)
b(r)    :    Lebar rata-rata (m)
d(r)    :    Tinggi rata-rata (m

b) Panjang seluruh kapal lebih besar dari 24 meter (≥ 24 m)
Metode pengukuran internasional berdasarkan TSM 1969 digunakan bagi kapal yang memiliki panjang seluruh kapal (Loa) lebih besar dari sama dengan 24 meter (> 24 m). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal metoda pengukuran dalam negeri (*) adalah sebagai berikut :
                  GT kxV
Keterangan :
GT    :    Gross Tonnage atau tonase kotor
k        :    koefisien
          :    0,2 + 0,02 log102 atau menggunakan tabel koefisien : k fung
              dari volume ruangan tertutup :v, seperti terlihat pada tabel 3
V       :    Volume ruang tertutup yang berada dalam kapal (m3)
V1     :    Volume ruangan di bawah geladak utama (m3)
V2     :    Volume ruangan di atas geladak utama (m3)

Tabel 3. Koefisien : k Untuk mengukur tonnage/ gross tonnage (GT)
           dengan formula internasional

Sumber : http://mukhtar-api.blogspot.com/2013/06/kapal-perikanan.html

Senin, 26 Mei 2014

SEMINAR

Seminar merupakan suatu pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang (guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah. Yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar tentang pemasaran suatu produk, tentu dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran. Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan.  Sementara itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah. 

Tidak berarti bahwa kelas tidak bisa menyelenggarakan seminar. Di kelas bisa pula diselenggarakan seminar. Yang penting bahwa kita mencoba membahas suatu masalah dengan argumen-argumen yang logis, tidak emosional. Para pembicaranya pun menggunakan gagasan, pendapat, tanggapan, pembahasan secara ilmiah pula. Lalu ada seotang pemrasaan yang menyajikan makalah.

Dalam melaksanakan sebuah seminar maka harus diperhatikan beberapa hal agar pelaksanaan seminar dapat berjalan dengan baik. Dalam seminar semua perangkat seperti moderator, penyaji dan notulis harus dapat bekerja sesuai dengan fungsinya masing – masing. Untuk itu pada makalah ini akan dibahas mengenai tata cara seminar yang baik.

PENGERTIAN SEMINAR
Seminar pada umumnya merupakan sebuah bentuk pengajaran akademis, baik di sebuah universitas maupun diberikan oleh suatu organisasi komersial atau profesional. Kata seminar berasal dari kata Latin seminarum, yang berarti "tanah tempat menanam benih".

Sebuah seminar biasanya memiliki fokus pada suatu topik yang khusus, di mana mereka yang hadir dapat berpartisipasi secara aktif. Seminar seringkali dilaksanakan melalui sebuah dialog dengan seorang moderator seminar, atau melalui sebuah presentasi hasil penelitian dalam bentuk yang lebih formal. Biasanya, para peserta bukanlah seorang pemula dalam topik yang didiskusikan (di universitas, kelas-kelas seminar biasanya disediakan untuk mahasiswa yang telah mencapai tingkatan atas). Sistem seminar memiliki gagasan untuk lebih mendekatkan mahasiswa kepada topik yang dibicarakan. Di beberapa seminar dilakukan juga pertanyaan dan debat. Seminar memiliki sifat lebih informal dibandingkan sistem kuliah di kelas dalam sebuah pengajaran akademis.

Perlu dicatat bahwa di beberapa universitas Eropa, sebuah seminar dapat berarti kelas kuliah yang besar, khususnya ketika dibawakan oleh ahli yang termasyhur (tanpa memperhatikan jumlah hadirin atau jangkauan mahasiswa yang berpartisipasi dalam diskusi). (Wikipedia, 03/09/2009).

Selain pengertiandiatas ada pengertian lain tentang seminar yaitu menurut Maidar G Arsyad yang mengatakan bahwa seminar adalah suatu pertemuan yang bersifat ilmiah untuk membahas suatu masalah tertentu dengan prasarana serta tanggapan melalui suatu diskusi untuk mendapatkan suatu keputusan bersama mengenai masalah yang diperbincangkan.

PENTINGNTA MELAKUKAN SEMINAR
Seminar dilaksanakan bertujuan agar mahasiswa/taruna terbiasa mengemukakan pendapat dan menyelesaikan masalah akademik secara ilmiah, dan menguasai tekhnik penyelenggaraan seminar sebagai suatu bentuk pertemuan ilmiah.
Selain itu juga seminar dimaksudkan agar mahasiswa/taruna mampu menyampaikan pendapat buah pikiran dalam seminar sebagai forum komunikasi akademik.

PERANGKAT SEMINAR
Dalam sebuah seminar harus ada pembagian tugas kerja. Pembagian tugas ini dimaksudkan agar pelaksanaan seminar dapat berjalan dengan baik. Adapun perangkat – perangkat seminar meliputi :
  1. Moderator, merupakan yang memimpin jalannya seminar. Moderator mempunyai tugas mengatur jalannya seminar dari awal sampai akhir begitu juga pada saat jalannya diskusi.
  2. Penyaji/Pemrasaran, adalah orang yang bertugas menyampaikan materi yang akan disampaikan pada seminar. Penyaji juga bertugas menjawab pertanyaan – pertanyaa yang diajukan oleh para peserta.
  3. Notulis/Sekretaris, bertugas mencatat hasil yg dicapai, mencatat proses dan prosedur diskusi, membantu pimpinan menyimpulkan dan merumuskan hasil seminar.
MENYELENGGARAKAN SEMINAR
Dalam menyelenggarakan seminar kelas, susunlah terlebih dahulu organisasi peleksanaannya. Seorang yang lain ditugasi sebagai pembahas khusus dari makalah yang disajikan. Seorang ditugasi sebagai moderator. Guru sebagai narasumber dan satu atau dua orang bertugas sebagai notulis yang bertugas menyusun laporan. Seminar bukan diadakan untuk menetapkan suatu keputusan terhadap masalah yang dibicarakan. Seminar hanya membahas cara pemecahan masalah. Karena inti dari sebuah seminar merupakan sebuah diskusi, laporan seminar pun merupakan laporan hasil diskusi. Oleh karena itu, laporan seminar hendaknya berisi hal-hal yang penting saja. Susunan acara seminar dapat dibuat seperti berikut.
a. Pembukaan oleh moderator.
b. Penyajian materi oleh penyaji.
c. Diskusi.
d. Penyimpulan.
e. Penutup.

MENGAJUKAN PERTANYAAN DALAM DISKUSI
Diskusi merupakan suatu pembicaraan untuk memecahkan suatu masalah yang dilakukan secara bersama-sama, atas dasar pertimbangan intelektual. Asas yang mendasari kegiatan diskusi adalah asas berpikir dan bersama. Dengan berpegang pada dua asas tersebut, diharapkan agar rumusan simpulan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dikaji berdasarkan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, keterlibatan seluruh peserta secara aktif dalam kegiatan diskusi merupakan tuntutan utama. Untuk dapat bertindak menjadi peserta yang baik dalam sebuah diskusi, kita harus tahu betul masalah yang didiskusikannya. Peserta diskusi harus dapat pula menangkap uraian yang dikemukakan pembicara agar dapat menanggapinya dengan baik. Salah satu bentuk tanggapan terhadap pembicara dalam diskusi di antaranya mengajukan pertanyaan.  Dalam hal itu, kita harus memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Pertanyaan diajukan dengan jelas dan mengenai sasaran, jangan berbelit-belit;
  2. Pertanyaan diajukan dengan sopan, hindarkan agar pertanyaan tidak dikemukakan dalam bentuk perintah atau permintaan; dan
  3. Usahakan supaya pertanyaan tidak ditafsirkan sebagai bantahan atau debat.

MEMBERIKAN KRITIKAN DAN DUKUNGAN DALAM DISKUSI
Memberikan tanggapan terhadap suatu pendapat berarti memberikan persetujuan atau ketidaksetujuan kita terhadap pendapat itu. Dalam menyatakan persetujuan atau pendapat pembicara, kita harus memperkuatnya dengan menambahkan bukti atau keterangan. Dalam menyampaikan persetujuan, usaha agar komentar yang diberikan tidak berlebihan, berikan pula alasan yang masuk akal kemudian kemukakan pendapat sendiri dengan alasan yang meyakinkan.
Dalam memberikan kritikan dan sanggahan, tentunya terdapat tata krama yang harus ditaati agar diskusi itu berjalan dengan baik.

MENYAMPAIKAN GAGASAN DALAM DISKUSI
Diskusi adalah pertukaran pikiran,  gagasan, atau pendapat antara dua orang atau lebih secara lisan untuk mencari kesatuan pikiran. Gagasan adalah pemikiran mengenai sesuatu sebagai pokok atau tumpuan untuk pemikiran selanjutnya. Menyampaikan gagasan berarti menyampaikan pemikiran atau ide kepada orang lain. Gagasan dapat diperoleh dari hasil pengamatan lapangan, penelitian, dan hasil kajian. Gagasan yang disampaikan seorang dapat memancing tanggapan dan pertanyaan.

Diskusi merupakan suatu pembicaraan untuk memecahkan suatu masalah yang dilakukan secara bersama-sama, atas dasar pertimbangan intelektual. Asas yang mendasari kegiatan diskusi adalah asas berpikir dan bersama. Dengan berpegang pada dua asas tersebut, diharapkan agar rumusan simpulan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan karena sudah dikaji berdasarkan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, keterlibatan seluruh peserta secara aktif dalam kegiatan diskusi merupakan tuntutan utama. Sebaiknya sebelum mengadakan diskusi, kita harus menetapakan gagasan atau topik diskusi. Gagasan merupakan pedoman yang menjadi fokus pembicaraan dalam dikusi.

MENGEMUKAKAN GAGASAN SECARA JELAS DAN MUDAH DIIKUTI
Untuk mengemukakan gagasan secara jelas maka kita perlu memiliki efektivitas berfikir, kita harus mempergunakan inti atau fokus kalimat yang sama. Jika kita ingin menggabungkan dua atau lebih kalimat atau klausa menjadi satu kalimat majemuk setara atau satu kalimat majemuk bertingkat maka kita harus memperhatikan fokus dalam penggabungkan tersebut, lebih-lebih pada kalimat majemuk bertingkat. Fokus dalam kalimat majemuk bertingkat harus terdapat dalam induk kalimat. Jadi, penulis harus memperhatikan mana dari dua kalimat yang hendak digabungkan itu menjadi fokus.

TATA KRAMA PENYAJI DAN PESERTA
Adapun tata krama dalam seminar ataupun diskusi panel diantaranya adalah,
Tata krama penyaji atau pemrasaran yaitu:

  • Menyiapkan makalah yang sesuai dengan topik dan landasan pemikiran yang akurat;
  • Menyampaikan makalah secara berurutan, singkat, dan jelas;
  • Menerima kritik dan saran dari berbagai pihak;
  • Menjawab pertanyaan dengan objektif.

Tata krama peserta yaitu

  • Mempelajari makalah;
  • Bersikap sopan;
  • Menjaga kelancaran rapat/ diskusi;
  • Tidak berbicara pada waktu seminar/ diskusi;
  • Apabila materi yang disampaikan belum selesai hendaknya jangan ada yang bertanya, bila ingin bertanya ada waktunya yaitu sesi pertanyaan;
  • Apabila peserta ingin bertanya sebaiknya peserta sebelum berbicara mengangkat tangan atau mengacungkan jari. Bila pemandu sudah mempersilahkan barulah berbicara;
  • Menyampaikan pertanyaan dengan singkat dan jelas.
Sumber :
http://www.wikipedia.com. 
http://treeyoo.wordpress.com.

Kamis, 22 Mei 2014

DEMPLOT APLIKASI VITAMIN PADA PEMBESARAN IKAN NILA


1. Latar Belakang
Salah satu kelompok binaan kami yaitu Pokdakan Nila Sari yang berlokasi di Dukuh Margosuko, Desa Daleman, Kecamatan Tulung. Kelompok dengan beranggotakan 21 anggota yang berusaha dalam bidang pembesaran ikan nila. Usaha pembesaran ikan nila ini telah ada sejak awal tahun 1990-an. Namun usaha ini masih dilakukan secara perseorangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah yang dibuat kolam pembesaran.
Ketika kami pertama kali mencoba untuk membentuk kelompok, hal yang pertama kami lakukan yaitu meminta bantuan kepada kepala desa untuk mengumpulkan masyarakat yang memiliki usaha di bidang pembesaran ikan nila. Dengan seijin bapak lurah, kami mengadakan pertemuan di balai desa. Dari pertemuan tersebut disepakati membentuk kelompok pembudidaya iakn dengan nama “Nila Sari”. Pada pertemuan tersebut juga disepakati tentang pertemuan rutin bulanan yang diadakan setiap malam sabtu wage (dalam penanggalan jawa).
Dalam setiap pertemuan kami selaku penyuluh diberikan waktu untuk menyampaikan materi penyuluhan, informasi kedinasan dan sesi tanya jawab terhadap permasalahan usaha pembesaran ikan nila. Dari berbagai informasi dan pertanyaan dari anggota pada setiap pertemuan didapatkan permasalahan yang menjadi kendala budidaya. Diantara permasalahan yang ada yaitu tingginya harga pakan ikan, permodalan, pemasaran, dan tingginya tingkat kematian ikan pada musim pancaroba.
Setelah melihat kondisi di kolam dan interview dengan pembudidaya ikan, maka didapatkan informasi bahwa tingginya tingkat kematian pada masa pemeliharaan dapat mengakitbakan kerugian bagi pembudidaya dikarenakan hanya sedikit ikan yang dapat dipanen. Biasanya ikan sebelum mati, memiliki ciri-ciri mata keluar, berenang tidak seimbang, dan berenang menyendiri di permukaan.
Berdasar informasi tentang gejala ikan yang terserang penyakit, maka kami mencoba mencari informasi tentang penyebab dan pengobatannya. Salah satu sumber yang kami tanyakan yaitu kepada petugas Stasiun Karantina Ikan Bandara Adi Sumarmo Jogjakarta. Jawaban informasi yang dapat kami simpulkan dikarenakan bakteri yang menyerang ikan ketika daya tahan tubuh ikan melemah.
Maka kami melakukan sosialisai tentang penggunaan vitamin ke dalam pakan bertujuan agar meningkatkan daya tahan tubuh dan mengurangi kematian. Sosialisasi dilaksanakan pada beberapa pertemuan kelompok. Namun apa yang kami sampaikan belum dapat dilaksanakan oleh sebagian pembudidaya dikarenakan perlu adanya ketelatenan dalam pencampuran vitamin ke dalam pakan pada setiap pemberian pakan.
Akhirnya kami memutuskan dengan mengadakan demplot aplikasi penggunaan vitamin pada pakan untuk mengurangi tingkat kematian. Harapan dengan adanya demplot ini, pembudidaya disekitar lokasi kolam demplot dapat meniru tentang aplikasi teknologi ini. Kolam demplot yang kami gunakan yaitu kolam milik desa yang dikelola kelompok. Dimana pada akhir demplot nanti desa akan mendapatkan 15 % dari keuntungan bersih.
 2. Tujuan
Tujuan diadakannya demonstrasi ini yaitu :
  1. Memberikan demontrasi tentang aplikasi vitamin pada pembesaran ikan nila
  2. Meningkatkan tingkat pertumbuhan dan kelulushidupan (SR) pada pembesaran ikan nila
  3. Waktu dan tempat
Kegiatan demontrasi ini dilaksanakan pada bulan Mei-September 2013 bertempat di kolam pembesaran ikan nila yang dikelola oleh Pokdakan Nila Sari.
 3. Pelaksanaan
Kegiatan demontrasi aplikasi vitamin pada pembesaran ikan nila dilaksanakan melalui 3 tahapan yaitu persiapan, pelaksaan dan evaluasi. Persiapan meliputi persiapan alat dan bahan, serta penyampaian materi. Pelaksanaan meliputi pemeliharaan ikan nila dan pengecekan kualitas air. Sedangkan evaluasi meliputi pengevaluasian hasil demontrasi dengan pelaku utama pembesar ikan nila baik dari segi teknis budidaya maupun dari analisa usaha.
Adapun metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi alat, bahan, serta cara pengaplikasian.
  • Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu :
  1. Benih ikan nila ukur gelondong sebanyak 200 kg.
  2. Pakan pelet merk SPLA PT. Suri Tani Pemuka
  3. Vitamin ikan merk TOP SC produksi PT. INVE
  4. Seser ikan
  5. Hapa panen
  6. Ember pakan
  7. Drum pakan

  • Persiapan kolam baru
  1. Isi kolam dengan air hingga penuh
  2. Pasang kawat pada inlet dan outlet kolam

  • Teknik pemeliharaan
  1. Benih ikan nila dimasukkan kedalam kolam dengan menggunakan proses aklimatisasi.
  2. Ikan diberi makan sebanyak 2 x sehari dengan dosis pakan secara add libitum (sampai kenyang).
  3. Vitamin diberikan melalui pakan pelet pada setiap pakan pagi selama 3 hari seminggu.
  4. Dilakukan pemuasaan selama 24 jam bila akan panen.

  • Teknik pencampuran vitamin pada pakan
  1. Dosis pemberian vitamin yaitu 2 gram vitamin untuk 1 kg pakan
  2. Vitamin dilarutkan pada air sumur menggunakan ember
  3. Pakan direndam dengan larutan vitamin selama 5 menit dan dicampur merata
 4. Evalusi Kegiatan
Pemeliharaan ikan mengikuti teknik yang biasa dilakukan oleh pembudidaya sekitar dengan 3 kali pemberian pakan sehari dan menggunakan pakan SPLA buatan PT. Suri Tani Pemuka. Adapun benih kami belikan ukur gelondong (isi 60 ekor/kg) dari pendeder di sekitar kami. Input teknologi yang kami ingin sampaikan yaitu pemberian vitamin melalui pencampuran pakan pada setiap kali pagi ketika pemberian pakan. Adapun biaya produksi dapat dilihat pada tabel berikut :
NoJenisJumlahHarga SatuanTotal
1Benih210 kg22.000    4.620.000
2Pakan SPLA62 sak240.000  14.880.000
3Vitamin merk Inve4 botol120.000       480.000
Total 19.980.000

Tenaga pemberi pakan dan keamanan penjagaan kolam diserahkan kepada salah satu pembudidaya sekitar dengan upah bagi hasil 30 % dari keuntungan bersih. Sedangkan penyuluh selaku pemilik modal dan konsultan mendapatkan 50 %.

 
Setelah dipelihara selama 5 bulan pemeliharaan (Mei-September 2013) didapatkan panen secara bertahap (parsial) sebagai berikut :

NoBulan panenJumlahHarga SatuanTotal
1Juli420175007.350.000
2Agustus490200009.800.000
3September510190009.690.000
TOTAL26.840.000

Adapun keuntungan yang didapat yaitu :
NoKeteranganJumlah
1Penjualan ikan26.840.000
2Modal usaha19.980.000
Jumlah  6.860.000

Dari evaluasi demplot yang kami lakukan dengan kelompok Nila Sari disimpulkan bahwa aplikasi penggunaan vitamin pada pembesaran ikan nila memberikan dampak menurunnya tingkat kematian dan memberikan hasil panen yang lebih baik. Selain itu, transfer teknologi melalui demplot dirasa lebih efektif kepada pembudidaya dan dapat mensejahterakan pembudidaya dan penyuluh perikanan.

5. Penutup
Kegiatan demplot “Aplikasi Vitamin pada Pembesaran Ikan Nila memberikan tingkat kelulushidupan dan pertumbuhan yang baik dengan tingkat FCR 1,5. Sehingga diharapkan dengan demonstrasi ini dapat menjadi contoh dalam kegiatan pembesaran ikan nila. 


Sumber : Adi Nugroho (Luhkan Kab. Klaten - Jawa Tengah)