Pendahuluan
A.
Azas-azas Pengembangan
Kelembagaan pelaku utama perikanan
Prinsip-prinsip
pengembangan yang dipakai sebagai acuan dalam upaya pemberdayaan kelembagaan
pelaku utama perikanan meliputi:
1. Pengambilan
keputusan dilakukan oleh anggota kelompok secara musyawarah dan mufakat untuk
memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi anggota (dari, oleh dan untuk
anggota).
2. Peran
pemerintah hanya terbatas pada fasilitasi sehingga lembaga pelaku utama mampu
menggunakan dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki melalui
kreatifitasnya sendiri dalam mensejahterakan anggotanya.
3. Pemberdayaan
lembaga pelaku utama perikanan mencakup berbagai aspek, antara lain manajemen,
produksi, teknologi, peningkatan sumberdaya manusia (anggota), wirausaha,
distribusi, dan pemasaran hasil.
B.
Arah Pengembangan
Kelembagaan pelaku utama perikanan
Pengembangan
kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan diarahkan agar kelembagaan yang
telah terbentuk dan tumbuh dapat menjalankan fungsi penyuluhan perikanan dengan
efisien dan efektif sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang
lebih maju. Peningkatan kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan
dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan yaitu:
1. Peningkatan
peran lembaga dalam memajukan usaha anggotanya;
2. Peningkatan
kemampuan keterampilan berproduksi bagi pelaku utama yang bergabung sebagai
anggota;
3. Peningkatan
kemampuan administrasi usaha, yaitu mencatat semua transaksi bisnisnya;
4. Peningkatan
kemampuan bernegosiasi dan berinteraksi dalam bisnis bidang kelautan dan
perikanan; dan
5. Peningkatan
kemampuan berorganisasi dan bekerjasama antar lembaga.
Materi
pemberdayaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan pelaku
utama kegiatan
perikanan terdiri dari:
1. Teknologi
Perikanan
Pengelolaan
teknologi perikanan meliputi teknologi produksi, panen dan pasca panen,
ekonomi, serta sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga
pelaku utama. Kebutuhan lembaga pelaku
utama dalam hal pengelolaan teknologi perikanan, selain kemampuan pribadi
sebagai pembina, diperlukan pula informasi dari luar untuk menunjang kelancaran
pembinaan, yaitu informasi: a. hasil penelitian, b. media massa; dan c. dari
instansi terkait.
2. Komunikasi
Kemampuan
dalam berkomunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam penerapan metode
penyuluhan. Komunikasi yang baik membuat pesan yang disampaikan dapat dipahami,
dimengerti sehingga transfer teknologi berjalan efektif.
3. Lingkungan
Pembinaan
kelembagaan pelaku utama merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama serta
pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong serta mengorganisasikan dirinya
dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya
dengan memperhatikan pelestarian wawasan lingkungan hidup.
4.
Administrasi
Pengelolaan
administrasi yang baik memberikan dampak bagi lembaga pelaku utama. Semakin
baik pengelolaan administrasi suatu lembaga menunjukkan kinerja dari lembaga
pelaku utama tersebut. Oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan kepada lembaga
pelaku utama tersebut yang dilakukan dengan memberikan pembinaan pengelolaan
administrasi sampai mereka terbiasa melakukannya.
Pengelolaan
administrasi tersebut antara lain meliputi:
a. keadaan
kelompok (sejarah, data pengurus, data anggota)
b. kegiatan
kelompok
c. keuangan
kelompok
d. kehadiran
anggota pada setiap pertemuan
e. penyusunan
rencana kegiatan kelompok
f. kemajuan/perkembangan
kelompok
g. penyusunan
laporan kegiatan.
Untuk dapat
mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat kemajuan kelompok, dokumentasi kelompok
yang berupa pembukuan atau administrasi kelompok perlu disusun.
C.
Pola Pengembangan
Kelembagaan pelaku utama perikanan
Pola
pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan dilakukan melalui:
1.......Peningkatan
kemampuan, khususnya kemampuan dalam menyampaikan informasi/teknologi dan
mengajarkan keterampilan kepada pelaku utama dan/atau pelaku usaha kelautan dan
perikanan.
2......Peningkatan
penguasaan materi penyuluhan yang dapat dilakukan dengan mengikutsertakan pada
kegiatan pelatihan, study banding dan semacamnya, baik materi yang bersifat
teknis, sosial, ekonomis, maupun manajerial.
Sumber :
KEPMEN KP.
NOMOR KEP.14/MEN/2012 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku
Utama Perikanan