Pendahuluan
Jaring insang satu lembar atau disebut juga dengan
gillnet adalah jaring yang konstruksinya terdiri dari hanya satu lembar jaring.
Besar mata jaring semuanya sama, pada bagian atasnya dilengkapi dengan
pelampung dan pada bagian bawahnya dilengkapi dengan pemberat. Jenis jaring ini
ada yang dipasang di dasar perairan atau di permukaan perairan.
Penangkapan kepiting (Rajungan)
Alat tangkap yang cocok untuk menangkap jenis-jenis
kepiting yang ada di perairan pantai adalah alat tangkap yang disebut dengan
Jaring insang satu lembar (jaring kejer) atau dalam bahasa asingnya disebut
dengan ‘gillnet’.
Konstruksi jaring
Konstruksi dari jaring kejer terdiri dari hanya satu
lembar jaring (badan jairing) di mana ukuran matanya adalah sama, Pada bagian atas
dilengkapi dengan beberapa pelampung dan pada bagian bawah dilengkapi dengan
pemberat.
Badan jaring
Bahan PA Monofilament d. 0.2 mm, besar mata jaring
(mesh size) 8.89 cm (3.5 inci), jumlah mata ke arah tinggi jaring 6-7 mata dan
jumlah mata dalam satu meter ke arah panjang jaring 16.5 mata/meter.
Panjang jaring
Panjang jaring dalam satu tingting (piece) untuk
bagian tali ris atas adalah 40-50 m dan untuk bagian tali ris bawah adalah
42-52 m.
Metode pengoperasian
Jumlah piece disesuaikan dengan besar kapal, modal dan
kemampuan nelayan yang mengoperasikannya, tetapi umumnya memakai 10-20 piece.
Pemasangan jaring (setting) dilakukan setelah matahari terbenam dengan cara
diset menetap di dasar perairan selama 10-12 jam.
Daerah penangkapan
Daerah penangkapan terbaik adalah di daerah
penangkapan yang sebelumnya sudah diketahui adanya keberadaan kepiting
(rajungan).
Biasanya di perairan yang dangkal (5 10 m), datar
dengan dasar perairan lumpur bercampur pasir. Sangat cocok di perairan yang
berdekatan dengan muara sungai atau perairan yang di sekitarnya banyak
ditumbuhi pohon rnangrup (mangrove).
Pemeliharaan alat
Pemeliharaan alat tangkap sebaiknya setelah alat
dipakai dicuci dengan air tawar, bagian yang rusak diperbaiki, dikeringkan di
tempat yang tidak kena sinar matahari secara langsung dan disimpan ditempat
yang bersih.
Sumber :
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9
Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta